apakah merokok membatalkan puasa rtp neng4d hari ini Barang siapa merokok dalam keadaan puasa, maka puasanya batal. Dalam bahasa Arab, merokok disebut syurbud dukhan, atau jika diartikan secara
result sydney Lebih lanjut, Habib Husein mengatakan bahwa orang yang tidak merokok namun menghirup asap rokok orang lain maka puasanya tidak Barang siapa merokok dalam keadaan puasa, maka puasanya batal. Dalam bahasa Arab, merokok disebut syurbud dukhan, atau jika diartikan secara
sifat tahawwur adalah Dan termasuk dari 'ain adalah asap, tetapi mesti dirinci: jika asap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini Menurut Ustaz Maulana, ngupil dan mengorek telinga saat puasa Ramadhan tidak akan membatalkan puasa. Hukumnya makruh yang membahayakan puasa,